SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RAKIT  

Pembuatan E-KTP

06 Februari 2020 22:58:08

KARTU TANDA PENDUDUK

SYARAT PEMBUATAN KTP

  1. Pengantar RT
  2. Pengantar dari desa
  3. Fotocopi KK
  4. Fotokopi Akta Kelahiran
  5. Fotokopi Buku Nikah/Akta Cerai/Surat Kematian (* Jika ada perubahan)

Komentar atas Pembuatan E-KTP

Aprian Rizky 23 November 2020 20:35:35
Assalamuallaikum. Mau nanya min, misal mau memperbaiki ktp yang rusak karna pudar, itu persyaratan nya apa aja ya? Dan proses jadi ktp nya berapa lama? Trimakasih.

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator Desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Aparatur Desa

Info Media Sosial

Sinergi Program

Persada Training

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Kantor Desa

Alamat Jln Raya PU No 89 Rakit Banjarnegara
Desa Rakit
Kecamatan Rakit
Kabupaten Banjarnegara
Kodepos 53463
Telepon (0286)5988951
Email pemdesrakit@gmail.com